Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pegang KTP Jadi Persyaratan Seleksi CPNS 2018

Kompas.com - 19/09/2018, 16:26 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sedang menjadi perbincangan dan menarik perhatian masyarakat.

Pembukaan CPNS 2018 yang terintegrasi melalui satu portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id telah dapat diakses hari ini, Rabu (19/9/2018).

Alur pendaftaran CPNS telah dipublikasikan, salah satunya Kementerian BUMN melalui akun resmi Instagram-nya, @kementerianbumn.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Akun resmi Kementerian BUMN RI (@kementerianbumn) on Sep 17, 2018 at 8:31pm PDT

 

Calon peserta seleksi CPNS 2018 nantinya diwajibkan membuat akun di portal SSCN. Akun tersebut digunakan untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Secara keseluruhan, alur pendaftaran CPNS kali ini masih sama dengan tahun lalu.

Namun, ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, yakni calon peserta seleksi CPNS 2018 diminta untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.

"Itu untuk memastikan kesesuaian orang dan datanya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir.

Namun, Mudzakir mengatakan, penjelasan detail mengenai foto dengan KTP dan KK berada di pihak BKN.

Kompas.com sudah menghubungi pihak BKN, tapi belum mendapatkan jawaban.

Seperti diketahui, akan ada 238.015 formasi yang ditetapkan untuk CPNS 2018.

Keseluruhan formasi tersebut terbagi dari 51.271 formasi di instansi pusat dan 186.744 formasi di instansi daerah.

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com