JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta telah menyelidiki modus salah kirim paket yang diduga berisi narkoba.
Informasi soal paket misterius ini awalnya terjadi di Yogyakarta dan viral dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Dedi, kasus ini sudah menemukan titik terang.
“Case-nya sudah clear, sudah ditangani tim oleh Bareskrim dan Polda DIY,” ujar Dedi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).
Baca juga: Paket Misterius Terjadi di Jakarta, Penerima Curiga Ada Modus Penipuan
Dedi mengatakan, tim Reskrimum Polda DIY langsung melakukan pengecekan ke kantor ekspedisi cabang Yogyakarta untuk memastikan isi paket yang sempat viral karena diisukan merupakan paket narkoba dari China.
Akan tetapi, paket tersebut telah dikirim ke kantor ekspedisi barang yang berada di Jakarta.
Dedi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, paket tersebut masih tersimpan di gudang ekspedisi barang di Jakarta.
Selanjutnya, kata Dedi, tim yang ada di Yogyakarta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dalam hal ini Kasubdit TPPU Bareskrim Kombes (Pol) Jamaluddin dan penyidik AKBP Agus Waluyo.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Paket, Apa yang Harus Dilakukan?
Setelah dibuka, kata Dedi, paket tersebut ternyata berisi sebuah jam tangan.
“Secara cepat ditangani tim dari Bareskrim dan Polda DIY. Jadi clear. Kembali masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks yang disebarkan seseorang di medsos,” kata Dedi.
Berikut perjalanan ekspedisi paket barang yang diduga berisi narkoba tersebut: