Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Isi Paket Misterius di Yogyakarta yang Sempat Viral

Kompas.com - 19/09/2018, 12:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta telah menyelidiki modus salah kirim paket yang diduga berisi narkoba.

Informasi soal paket misterius ini awalnya terjadi di Yogyakarta dan viral dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Dedi, kasus ini sudah menemukan titik terang.

Case-nya sudah clear, sudah ditangani tim oleh Bareskrim dan Polda DIY,” ujar Dedi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).

Baca juga: Paket Misterius Terjadi di Jakarta, Penerima Curiga Ada Modus Penipuan

Dedi mengatakan, tim Reskrimum Polda DIY langsung melakukan pengecekan ke kantor ekspedisi cabang Yogyakarta untuk memastikan isi paket yang sempat viral karena diisukan merupakan paket narkoba dari China.

Akan tetapi, paket tersebut telah dikirim ke kantor ekspedisi barang yang berada di Jakarta.

Dedi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, paket tersebut masih tersimpan di gudang ekspedisi barang di Jakarta.

Selanjutnya, kata Dedi, tim yang ada di Yogyakarta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dalam hal ini Kasubdit TPPU Bareskrim Kombes (Pol) Jamaluddin dan penyidik AKBP Agus Waluyo.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Paket, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah dibuka, kata Dedi, paket tersebut ternyata berisi sebuah jam tangan.

“Secara cepat ditangani tim dari Bareskrim dan Polda DIY. Jadi clear. Kembali masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks yang disebarkan seseorang di medsos,” kata Dedi.

Berikut perjalanan ekspedisi paket barang yang diduga berisi narkoba tersebut:

  • Barang yang terkait berita viral tersebut diterima di Kantor JnT (ekspedisi pengiriman barang) Jalan Brigjen Katamso 112, DIY pada Selasa (11/9/ 2018).

  • Pada Rabu (12/9/2018) barang tersebut oleh karyawan JnT atas nama Aminudin didistribusikan atau dikirimkan ke alamat yang tercantum di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Yogyakarta.

  • Saat diantarkan ke alamat tersebut, pemilik rumah menolak karena alasan penerima yang tercantum pada paket itu tidak memesan barang dan yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

  • Pada hari yang sama, Rabu (12/9/2018), barang dibawa kembali oleh Aminudin ke Kantor JnT di jalan Katamso 112, DIY. Selanjutnya, paket itu dikembalikan ke JnT cabang Jakarta dengan kode kantor SDP 01.

  • Pada Kamis (13/9/2018), barang tersebut sampai di Jakarta pukul 06.30 WIB.

  • Selanjutnya, penyelidik Polri melakukan konfirmasi dengan Direktur JnT Pusat yang ada di Jakarta dengan hasil bahwa paket tersebut masih ada di Jakarta dan disimpan di gudang. Kemudian, dilakukan pengecekan untuk mengetahui isi paket tersebut.
Kompas TV Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial S-A-A mengajukan penangguhan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com