Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jamin Aspirasi Masyarakat di Ruang Publik dan Medsos, Asalkan...

Kompas.com - 19/09/2018, 11:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pada prinsipnya dalam menjalankan tugas dan kewenanganya Polri selalu berdasarkan pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam penegakan hukum dan kebebasan berpendapat.

Hal itu dikatakan Dedi menanggapi perkataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut rakyat Indonesia merasa takut berbicara di ruang publik dan media sosial karena khawatir akan dikriminalisasi.

“Harus menjunjung tinggi HAM termasuk di dalamnya hak menyampaikan pendapat di muka umum atau ruang publik,” kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).

Dedi meminta masyarakat untuk memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat saat mengemukakan pendapat di ruang publik. Seperti norma agama, sosial, susila dan moral.

Polri, kata Dedi, lebih mengutamakan tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.

Soal penegakan hukum, kata Dedi, Polri selalu melalui mekanisme yang berlaku.

“Polri tidak gegabah menetapkan seseorang sebagai terlapor. Mekanismenya juga harus melalui penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut tindak pidana atau bukan,” ujar Dedi.

“Jadi meningkatkan dari lidik ke sidik pun harus melalui mekanisme gelar perkara untuk menentukan kesesuain alat bukti dengan peristiwa yang terjadi. Demikian juga ketika menetapkan tersangka harus melalui mekanisme gelar perkara secara komprehensif dan bila dibutuhkan dapat menghadirkan ahli yang kompeten,” tutur Dedi.

Baca juga: SBY: Rakyat Takut Bicara, Khawatir Dikriminalisasi

Diberitakan, SBY mengaku, seringkali mendengarkan keluhan dari masyarakat selama ia berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Saya mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum," kata SBY dalam pidato politik memperingati 17 tahun Partai Demokrat di Djakarta Theater, Senin (17/9/2018).

Kompas TV Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial S-A-A mengajukan penangguhan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com