JAKARTA, KOMPAS.com -Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah menyerahkan uang kepada enam anggota DPR RI. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Irvan.
Hal itu dikatakan Irvan saat memberikan tanggapan atas keterangan pamannya, Setya Novanto, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Saya mau memperbaiki beberapa yang saudara Setya Novanto sebutkan, sesuai konfrontir saya di hadapan penyidik," ujar Irvan.
Baca juga: Novanto Kembali Sebut 9 Nama Anggota DPR yang Diduga Terima Uang E-KTP
Pertama, menurut Irvan, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari diberikan sebesar 1 juta dollar Singapura. Kemudian, Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II DPR menerima 1,5 juta dollar AS.
Menurut Irvan, penyerahan kepada Mekeng dan Markus dilakukan di ruang kerja Setya Novanto di Gedung DPR. Sementara, Chairuman Harahap menerima langsung 1 juta dollar AS dari Irvan dan Made Oka Masagung di Hotel Mulia.
"Pemberian pertama 500.000 dollar AS dititipkan ke anaknya," kata Irvan.
Kemudian, Ade Komaruddin menerima 700.000 dollar AS. Menurut Irvan, penyerahan dilakukan di ruangan sekretaris Fraksi Golkar di DPR.
Baca juga: Marzuki Alie dan Nurhayati Ali Assegaf Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus E-KTP
Selain itu, menurut Irvan, Agun Gunandjar Sudarsa menerima 1,5 juta dollar AS. Sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Senayan City. Sementara, 1 juta dollar AS diserahkan langsung di kediaman Agun di Kompleks Anggota DPR di Kalibata.
Kemudian, Irvan mengaku menyerahkan langsung kepada anggota Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah sebesar 100.000 dollar AS.
"Pak Setya Novanto antarkan saya langsung ke ruangan Pak Jafar Hafsah," kata Irvan.
Terakhir, Irvan mengaku menyerahkan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Nurhayati Assegaf.
Sebelumnya, Setya Novanto menyebut uang yang diserahkan Irvan kepada anggota DPR tersebut atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.