Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemewahan di Lapas Sukamiskin, KPK Minta Kemenkumham Tegas dan Niat

Kompas.com - 18/09/2018, 06:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk serius menangani praktik-praktik pemberian fasilitas mewah dan akses khusus di dalam sel tahanan.

Hal itu menyikapi potensi maladministrasi dan diskriminasi kamar tahanan yang ditemukan oleh Ombudsman RI saat menyidak sejumlah lapas di Kota Bandung pada Kamis (13/9/2018) kemarin. Salah satunya di Lapas Sukamiskin.

"Semestinya ada ketegasan saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/3018) malam.

Ia menilai, temuan Ombudsman harus menjadi bahan evaluasi yang perlu diperhatikan Kemenkumham. Febri menyayangkan, ketika Ombudsman menemukan adanya diskriminasi kamar tahanan dalam hasil sidak di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Menkum HAM Ingin Lapas di Indonesia seperti Hotel Bintang Satu

"Semestinya ada perlakuan yang sama untuk narapidana dan tidak ada fasilitas khusus apalagi akses-akses untuk memasukan barang-barang yang dilarang menurut peraturan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri.

Ia menilai, pembenahan menyeluruh dan serius dari Kemenkumham akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

"Jadi jangan sampai itu berhenti pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau Ombudsman melakukan sidak," kata dia.

Baca juga: Menkum HAM Ingin Lapas di Indonesia seperti Hotel Bintang Satu

Sebelumnya dari hasil sidak Ombudsman, salah satu yang cukup menyita perhatian adalah di Lapas Pria Sukamiskin yang dihuni oleh mayoritas narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

“Menurut pengamatan kami masih ada potensi maladministrasi terutama di Lapas Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian,” kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Ninik menjelaskan, terjadi diskriminasi di Lapas Sukamiskin. Kamar tahanan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto lebih besar dan lebih mewah dari kamar tahanan napi lainnya.

“Ruangan yang dihuni Pak Setya Novanto memang lebih luas. Di toilet WC-nya duduk dong,” katanya.

Baca juga: Sel Lapas Sukamiskin yang Direnovasi Napi Tak Akan Dibongkar

Selain itu, menurut penilaian dari Ombudsman RI, ada ketidakpatutan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin.

Salah satunya, menurut Ninik, adalah pintu sel tidak digembok sehingga narapidana bebas berkeliaran menyambangi narapidana di sel lain.

Hal tersebut dibuktikan Ninik saat Ombudsman RI melakukan sidak ke kamar milik Setya Novanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com