JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jambi dari Partai Golkar M Juber mengaku pernah ditemui oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Elhelwi. Pertemuan itu tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jambi pada 2017.
Menurut Juber, saat itu Elhelwi meminta agar Juber dan anggota Fraksi Golkar lainnya tidak menyerahkan uang suap dari pihak eksekutif kepada KPK. Menurut Juber, Elhelwi berupaya memengaruhi agar tindakan penyuapan itu tidak terungkap.
"Dia (Elhelwi) bilang,'Enggak usah balikin uang Pak Juber, kan enggak ada saksi'. Tapi saya bilang, 'Itu kan uang yang nganter, ada orangnya'," kata Juber.
Baca juga: Anggota DPRD Jambi: Uang Ketok Palu Sudah Tradisi, seperti Air Mengalir
Menurut Juber, pada akhirnya ia tetap tidak menyetujui bujukan Elhelwi tersebut. Kepada Elhelwi, Juber memastikan Fraksi Golkar akan menyerahkan uang kepada KPK.
Juber kemudian menyerahkan uang sekitar Rp 700 juta kepada KPK.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi pada November 2017. Saat itu, diduga terjadi pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.
Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Baca juga: Jaksa: Zumi Zola Terima Gratifikasi untuk Biayai Adiknya Jadi Calon Wali Kota Jambi
Pada Agustus 2018, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.
Menurut jaksa, suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi
Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Adapun, uang yang diberikan diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi.