Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Imbau Masyarakat Mengecek Data Pemilih di Kantor Kelurahan

Kompas.com - 17/09/2018, 15:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu untuk memastikan apakah nama mereka sebagai pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum.

Pengecekan data diri bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa domisili.

"Kami tidak bosan-bosan untuk menyampakkan agar masyarakat, minimal sekali datang ke kantor kelurahan/desa, cek data dirinya. Masa dari 365 hari, sekali saja enggak bisa, satu jam lah datang ke kantor desa/kelurahan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Baca juga: Direvisi KPU, DPT Pemilu 2019 Berkurang 671 Ribu

Viryan mengatakan, pengecekan data itu penting supaya pemilih benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara.

"Kalau sudah terdaftar (di DPT) clear, kalau belum bisa melapor kepada jajaran kami, yang ada di kantor desa dan kelurahan tersebut," ujar Viryan.

Meskipun pengecekan dan pendaftaran bisa dilakukan secara online, tetapi Viryan tetap mengimbau masyarakat bisa mendatangi kantor kelurahan/desa secara langsung, supaya mendapat kejelasan informasi.

Viryan mengklaim, pihaknya juga telah meminta jajaran petugas KPU untuk memberikan pelayanan bagi pemilih yang belum masuk ke DPT.

Baca juga: Temuan Bawaslu, Hampir 50 Ribu DPT di Jateng Bermasalah

Nantinya, jika ada pemilih yang belum terdaftar dan kemudian dimasukan ke dalam DPT, akan ditambahkan pada data DPT perbaikan kedua.

"Kita meminta jajaran kita untuk memberikan pelayanan terhadap pemilih yang belum masuk dalam DPT. Itu akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua," ujarnya.

Sebelumnya, proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan. Hasil itu disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP Pemilu 2019, yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan perpanjangan waktu bertujuan untuk semakin menyempurnakan daftar itu.

"Apa yang sudah kami kerjakan hari ini, kami tetapkan dan sampaikan pada para pihak, ada parpol, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), agar dicek jika masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki ya silahkan," tutur Arief seusai rapat.

Kompas TV Sampai saat ini KPU menyatakan dari 185 juta daftar pemilih tetap di dalam negeri ada 795.000 DPT ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com