JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya terus mengembangkan dugaan penerimaan lain oleh Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
Pangonal merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Hingga saat ini, KPK mengidentifikasi dugaan penerimaan oleh Pangonal mencapai Rp 46 miliar.
"Dari bukti transaksi sekitar Rp 500 juta yang diamankan saat tangkap tangan, saat ini telah teridentifikasi dugaan penerimaan hingga Rp 46 miliar yang diduga merupakan fee proyek-proyek di Labuhanbatu dari tahun 2016-2018," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/9/2018).
Saat ini, KPK sedang memetakan aset di Sumatera Utara. KPK turut menelusuri upaya penjualan aset milik Pangonal kepada pihak-pihak lain. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan upaya pemulihan aset negara.
Baca juga: Periksa Bupati Labuhanbatu Utara, KPK Dalami Proses Pembahasan Dana Perimbangan
Febri mengingatkan agar pihak yang menerima tawaran aset dari pihak Pangonal untuk waspada.
"Kami ingatkan pada pihak-pihak yang ditawarkan aset oleh pihak PHH (Pangonal Harahap) agar berhati-hati. Karena aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi dapat disita dalam proses penyidikan," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari tersangka pemberi suap, yaitu pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (18/7/2018).
Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga dan orang kepercayaan Effendy, Afrizal Tanjung, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.