JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Pada DPT hasil perbaikan (DPTHP), jumlah pemilih mengalami perubahan menjadi 187.109.973.
Jumlah itu berkurang sebanyak 671.911. Pada DPT yang dirilis 5 September, pemilih berjumlah 187.781.884.
Adapun perubahan rincian pada DPTHP, jumlah pemilih di dalam negeri menjadi 185.084.629 dari asalnya 185.732.093. Sementara pemilih di luar negeri jumlahnya juga mengalami perubahan menjadi 2.025.344 pemilih dari 2.049.791.
"Pemilih laki-laki 92.481.776, pemilih perempuan 92.602.853, sehingga jumlah pemilih (di dalam negeri) 185.084.629," ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
DPT, kata Viryan, mengalami penurunan setelah dilakukan penyisiran ulang.
"Kita bisa sama-sama melihat pengurangan jumlah TPS, dan pengurangan total jumlah pemilih," tutur Viryan.
Baca juga: KPU Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Pemilu 2019
Pencermatan ulang dilakukan setelah sejumlah pihak mengklaim menemukan data ganda pemilih pada DPT yang dirilis 5 September 2018.
Adanya data ganda pemilih disebut oleh koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga dan Bawaslu.
Koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga mengklaim menemukan 8,1 juta pemilih ganda dari DPT yang sudah ditetapkan KPU. Sementara Bawaslu menyebut 2,9 juta identitas ganda ditemukan pada DPT yang sama.