Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Bawaslu Nilai Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye

Kompas.com - 14/09/2018, 20:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut iklan capaian pembangunan pemerintahan Joko Widodo yang tayang di layar bioskop tidak terkategori sebagai kampanye. 

Menurut dia, iklan tersebut bagian dari sosialisasi pemerintah kepada masyarakat.

Afif mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menetapkan pasangan calon presiden pada 20 September 2018. Artinya Jokowi belum berstatus calon presiden.  

Selain itu, masa kampanye juga baru akan dimulai 23 September 2018.

Baca juga: Fadli Zon: Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop Tidak Pada Tempatnya

Lalu, kata Afif, bioskop bukan bagian dari media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik.

"Menurut saya itu bukan iklan, itu sosialisasi. Karena masa kampanye belum (mulai), calon belum (ada), tapi yang paling penting itu bukan media penyiaran," kata Afif di kantor Bawaslu, Jumat (14/9/2018).

Menurut Afif, media penyiaran meliputi televisi dan radio. Kampanye Pilpres menggunakan media penyiaran pun, baru boleh dilaksanakan pada 3 pekan terakhir jelang masa akhir kampanye, 13 April 2019.

"Enggak (melanggar aturan) dong, kan bukan di media penyiaran. Media penyiaran itu media yang menggunakan frekuensi publik," jelas Afif.

Meski demikian, Afif tetap mengimbau para kontestan Pemilu 2019 untuk menahan diri melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar etik. Apalagi, memasuki tahapan Pemilu 2019, aktivitas bakal capres dan timnya berpotensi menimbulkan persepsi yang sensitif.

"Kalau sekarang kan unsurnya belum bisa dimasukkan calon (presiden), ini ranahnya etik. Kalau kita mau mendorong itu ya jadinya himbauan moral, bagaimana sama-sama menahan diri," ujar dia.

Baca juga: Komisioner KPU Anggap Wajar Iklan Pembangunan Pemerintah di Bioskop

Layar sejumlah bioskop Rabu (12/9/2018) menampilkan iklan capaian pembangunan pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tak sedikit yang menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden Joko Widodo untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Namun, hal itu telah dibantah Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui video klarifikasi yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (12/9/2018) malam.

Kompas TV Setelah kritik atas dukungan kepala daerah ke presiden petahana, kini kritik kembali datang atas iklan bendungan yang dibangun di masa Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com