KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil, di tingkat pusat dan daerah.
Berdasarkan data hingga 12 September 2018, terdapat 2.259 PNS di daerah yang terjerat kasus korupsi. Jumlah itu untuk PNS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan daerah, Sumatera Utara tercatat memiliki jumlah terbanyak PNS yang terjerat kasus korupsi, yaitu 298 orang. Rinciannya, 33 orang dari pemerintah provinsi dan 265 orang dari kabupaten/kota.
Kemudian, Jawa Barat menempati peringkat kedua terkait jumlah PNS yang terjerat korupsi. Di provinsi itu jumlahnya mencapai 193 orang, dengan rincian 24 orang dari pemerintah provinsi dan 169 orang dari pemerintah kabupaten/kota.
Di peringkat ketiga adalah Riau. PNS yang terjerat korupsi di Riau berjumlah 190 orang, yang terdiri dari 10 orang di tingkat provinsi dan 180 orang di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Lalu bagaimana dengan daerah lainnya? Datanya dapat Anda lihat dalam infografik di bawah ini: