JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan para pemilih untuk lebih memerhatikan latar belakang calon anggota legislatif yang bersih dari catatan kasus korupsi pada Pemilu 2019.
Hal itu dikatakan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/9/2018) malam.
"Kami berharap, dalam konteks pencegahan dan perwujudan politik yang bersih ke depan dalam pemilu legislatif, aspek latar belakang dari calon anggota legislatif itu diperhatikan,” ujar Febri.
Baca juga: Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Teken SKB Pemecatan 2.357 PNS Koruptor
“Dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan data tersebut," kata dia.
Febri mengatakan, secara kumulatif, hingga saat ini, KPK telah menangani kasus korupsi yang melibatkan 145 orang anggota DPRD.
"Empat puluh satu orang anggota DPRD (Kota) Malang yang sudah diproses dalam kasus korupsi ini bagian dari lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia yang tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi," papar Febri.
Baca juga: KPK Apresiasi Surat Edaran Mendagri untuk Berhentikan ASN Koruptor
KPK juga tak hanya mengusut kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD, tetapi juga anggota DPR.
Menurut Febri, ada lebih dari 220 anggota legislatif, baik dari DPR RI dan DPRD ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses," kata Febri.
17 Bacaleg di 11 Kota Teridentifikasi Eks