Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Rekrutmen Prajurit Perwira Mabes TNI

Kompas.com - 13/09/2018, 18:37 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

KOMPAS.com - Beredarnya informasi mengenai rekrutmen perwira prajurit Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah grup percakapan WhatsApp dipastikan benar.

Kompas.com mengonfirmasi pesan yang beredar tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Santos Matondang.

Santos mengatakan, saat ini TNI memang sedang membuka rekrutmen tersebut.

Narasi yang beredar:

Dalam informasi tersebut, disebutkan jurusan yang dibutuhkan, persyaratan, berkas lamaran yang dibutuhkan, lokasi tes, dan tata cara pendaftaran.

Berikut isi pesan tersebut:

Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI TA 2018

Bagi Anda yang tertarik atau sudah lama mendambakan untuk berkarier di Mabes TNI, segera persiapkan diri terbaik dan semaksimal mungkin karena Mabes TNI kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, Mabes TNI memanggil putra-putri terbaik lulusan D3, S1, dan S1 Profesi untuk dididik menjadi Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA 2018. Pendaftaran dibuka mulai 3 September hingga 31 Oktober 2018.

Pesan yang beredar di WhatsApp mengenai rekrutmen prajurit perwira Mabes TNI.WhatsApp Pesan yang beredar di WhatsApp mengenai rekrutmen prajurit perwira Mabes TNI.
Dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id, Rabu (6/9/2018), berikut daftar kebutuhan TNI 2018, persyaratan bagi para pelamar, persyaratan berkas lamaran, lokasi tempat pendaftaran TNI 2018, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut: 

Calon PaPK TNI TA 2018

Daftar Kebutuhan TNI 2018

Jurusan yang dibutuhkan: berisi jurusan-jurusan yang dibutuhkan pada rekrutmen ini.

Persyaratan umum: berisi syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta.

Persyaratan berkas lamaran/dokumen yang dibawa: berisi list dokumen yang dibawa.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com