Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar: Pengembalian Uang Rp 700 Juta ke KPK Bukan Perintah Partai

Kompas.com - 13/09/2018, 18:30 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyebut, tidak ada perintah dari partai terkait pengembalian uang Rp 700 juta dari seorang kader kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lodewijk menegaskan, pengembalian uang terkait perkara dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1 itu murni kehendak dari individu tersebut.

"Ini bukan partai, ini individu ya, jadi bedakan antara individu dan partai," ujar Lodewijk di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Uang Rp 700 Juta yang Diserahkan ke KPK Diduga untuk Kegiatan Partai Golkar

Lodewijk justru meyakini pengembalian uang berkaitan dengan seruan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang kini juga telah menjadi tersangka di KPK.

Idrus sebelumnya meminta kepada kader Golkar yang ikut menerima uang agar mengembalikannya ke KPK.

"Itu mungkin kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan bahwa kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," kata Lodewijk.

Baca juga: Idrus Marham Minta Kader Golkar Serahkan Uang Korupsi ke KPK

Namun demikian, Lodewijk kembali menegaskan perkara dugaan korupsi kader Golkar tidak terkait dengan Golkar secara institusi.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kader yang tersangkut hukum tersebut kepada KPK.

"Biarkanlah ini berproses, jadi jangan ranah hukum kita bahas di sini, tidak tepat, biar saja berproses," kata Lodewijk.

Ia menambahkan, saat ini yang menjadi prioritas Golkar adalah memastikan tagline "Golkar Bersih" berjalan di internal Golkar.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Pengembalian Uang Rp 700 Juta dari Golkar ke KPK

Dengan begitu, ke depannya tidak ada kader-kader Golkar yang tersangkut hukum dan justru merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ada pikiran kita kesana dan kita mulai membiasakan bagaimana Golkar bersih, itu yang diharapkan Golkar ke depan punya karakter jika ingin menang tetapi dia tetap bersih," kata dia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan bahwa ada pengurus partai Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Uang itu terkait dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Salah satu tersangka kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih juga sudah mengembalikan uang Rp 500 juta pada 30 Agustus 2018.

Eni juga beberapa kali mengatakan ada Rp 2 miliar untuk pembiayaan musyawarah nasional luar biasa Golkar pada Desember 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com