Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Novanto, Eni Maulani Diminta Lapor KPK atau LPSK

Kompas.com - 12/09/2018, 20:28 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta para saksi atau siapapun yang merasa mendapatkan ancaman bahkan intimidasi terkait kasus suap PLTU Riau-1 untuk melaporkan demi mendapatkan jaminan keamanan.

Pelaporan soal intimidasi tersebut bisa disampaikan ke KPK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu dikatakan Febri menanggapi Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang mendapatkan perlakuan tidak nyaman oleh Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

"Para saksi sebenarnya punya kewajiban untuk bicara dan kalau memang ada upaya-upaya pihak lain untuk mempengaruhi atau mengintimidasi atau apapun itu kalau memang ada, maka para saksi sebenarnya bisa meminta perlindungan,” tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Eni Maulani: Saya Tidak Menarik-narik Orang, Saya Sampaikan Apa Adanya

Febri menuturkan, proses pemeriksaan dan keterangan sudah disampaikan oleh tersangka Eni Maulani Saragih kepada penyidik KPK.

“Penyidik telah mengetahui baik dari CCTV ataupun dari informasi lain yang kami dapatkan apa yang dilakukan ke depan, kami belum bisa sampaikan,” kata Febri.

Saat ini, kata Febri, KPK masih fokus pada proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku didatangi mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Eni, Novanto mendatanginya hingga empat kali. Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kala itu, Eni juga tengah menunggu untuk diperiksa sebagai saksi.

Diduga, Novanto hendak memengaruhi Eni yang saat itu bersiap memberikan keterangan ke penyidik KPK. Eni tak menjelaskan detail pembicaraannya dengan Novanto. Yang pasti, apa yang disampaikan Novanto tak membuatnya nyaman.

"Ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Eni, Setya Novanto menyampaikan lima hal kepadanya. Eni kemudian sudah melaporkan kata-kata Novanto itu kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Baca juga: Eni Maulani: Apa yang Disampaikan Pak Novanto Bikin Saya Kurang Nyaman

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.

Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Kompas TV KPK juga memeriksa Direktur PT Smelting Indonesia, Prihadi Santoso dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com