Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Dana Rp 60 Miliar untuk Biaya Diplomasi terkait Papua Dikritik

Kompas.com - 12/09/2018, 19:40 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk biaya diplomasi terkait permasalahan Papua.

Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai upaya diplomasi pemerintah terhadap negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.

Menurut Usman, seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk upaya-upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memberikan keadilan terhadap korban, ketimbang upaya diplomasi.

"Pemerintah harus memprioritaskan memberikan keadilan kepada orang-orang Papua, khususnya yang menjadi korban dari pelanggaran HAM," ujar Usman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Amnesty International Ungkap Penyebab Kekerasan Bersenjata oleh Aparat di Papua

"Dan kalau benar pemerintah ingin menambahkan anggaran Rp 60 miliar untuk keperluan citra, diplomasi di negara-negara Pasifik, apakah anggaran yang ditambahkan atau bahkan anggaran yang sudah ada itu benar-benar digunakan untuk memberikan keadilan kepada para korban," tuturnya.

Usman mengatakan, jika pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, seharusnya ada anggaran yang dialokasikan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc di Papua.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, hakim pengadilan HAM ad hoc dapat diberikan dukungan administratif berupa pendanaan, staf, fasilitas dan lain sebagainya.

Namun, menurut Usman, pemerintah belum menganggarkan dana terkait proses hukum penuntasan kasus pelanggaran HAM.

"Alokasi anggaran proses keadilan pelanggaran HAM masih belum ada arahan dari pemerintah," kata Usman.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk biaya diplomasi terkait permasalahan Papua.

Anggaran yang diajukan tersebut di luar pagu anggaran Kemenko Polhukam Tahun 2018 sebesar Rp 281.470.604.000.

Wiranto mengatakan, anggaran sebesar Rp 60 miliar itu akan digunakan untuk membiayai upaya diplomasi pemerintah terhadap negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.

"Secara intens kami melakukan soft diplomacy. Saya memimpin sendiri, datang ke sana, koordinasi, ngomong sama mereka. Kami mengajukan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk tambahan itu," ujar Wiranto dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: Wiranto Ajukan Tambahan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Diplomasi Terkait Papua

Anggaran sebesar Rp 60 miliar yang diajukan Wiranto itu terbagi dalam lima pos kegiatan koordinasi, yaitu:

1. Peningkatan citra Papua Rp 20 miliar

2. Peningkatan kerja sama Indonesia dengan Pasifik Selatan Rp 15 miliar

3. Peningkatan kerja sama organisasi internasional Pasifik Selatan Rp 15 miliar

4. Pengelolaan Keamanan Wilayah Perbatasan Australia dan Pasifik Selatan Rp 5 miliar

5. Peningkatan kerja sama intelijen keamanan wilayah perbatasan wilayah Australia dan Pasifik Selatan Rp 5 miliar.

Kompas TV Warga mulai terancam kelaparan karena kekurangan bahan makanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com