Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dokumen Identitas Kewarganegaraan yang Rusak, Gunting atau Dibakar!

Kompas.com - 12/09/2018, 18:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan material bahan dokumen identitas kewarganegaraan yang sudah tidak digunakan lagi, harus dimusnahkan. Tidak boleh dibuang begitu saja di tempat sampah.

"Yang menyangkut blanko KK, blanko akta kelahiran, blanko KTP lama dan e-KTP yang salah ketik atau rusak, sebagaimana SOP Kemendagri, tolong digunting atau dibakar," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Instruksi tersebut, menurut Tjahjo, sudah disampaikan ke pejabat kependudukan dan catatan sipil di penjuru Indonesia.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang

Kebijakan tersebut bertujuan agar pertama, sampah material bahan dokumen identitas tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. Kedua, untuk menghindari polemik terkait dokumen identitas ganda, atau palsu.

Meski demikian, Tjahjo mengakui, instruksi tersebut kurang tersampaikan dengan baik hingga petugas kependudukan dan catatan sipil tingkat kecamatan.

"Pemahaman ini yang di tingkat kecamatan masih banyak yang belum tahu," lanjut dia.

Maka tidak heran apabila ada kasus penemuan ribuan material Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

"Ya kayak di Serang itu, langsung dibuang saja ke tempat sampah," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri: Soal Ribuan e-KTP Tercecer di Serang, Kepala Didukcapil Berpotensi Dicopot

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri berpotensi mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang.

"Kasus di Serang, berpotensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan total ada 2.910 keping e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK) yang ditemukan. Dari jumlah e-KTP itu, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP), dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

Tim kemudian melaksanakan uji data terhadap dokumen-dokumen itu.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2018).

Setelah melakukan pengecekan data, pihaknya juga melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah Kecamatan Cikande untuk mendapat penjelasan soal penyebab e-KTP dan KK tersebut bisa tercecer.

Berdasarkan penjelasan, pemda setempat sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Akibat ketidakpahaman, dokumen kependudukan itu lantas dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Kompas TV Hari ini KPK memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com