JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award kepada Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Penyerahan penghargaan tersebut digelar bertepatan HUT ke-24 AJI yang digelar di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (7/9/2018) malam.
"Dewan juri menilai, apa yang selama ini dikerjakan Mafindo merupakan suatu usaha yang konsisten dan gigih memerangi masifnya sebaran konten bohong atau hoaks," ujar juri Tasrif Award, M Savic Ali, melalui siaran pers AJI, Sabtu (8/9/2018).
Mafindo merupakan salah satu dari banyak lembaga yang concern atas kerja verifikasi konten hoaks.
Dalam setahun sejak berdiri, Mafindo sudah memverifikasi setidaknya 2.000 konten hoaks di media sosial.
Kerja 'fact checking' ini dilakukan secara sukarelawan dan melibatkan banyak relawan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.
Bahkan, kini telah menjadi gerakan sosial tersendiri. Mafindo juga dinilai melakukan kerja-kerja literasi yang menyasar semua kalangan masyarakat untuk mengenali konten hoaks, memverifikasi, serta mengedukasi lingkungan sekitar.
Salah satu yang menjadi nilai tambah, ibu-ibu rumah tangga hingga anak sekolah juga menjadi sasaran dari literasi media yang dikampanyekan Mafindo.
Selain itu, Mafindo juga berkolaborasi dengan banyak media massa profesional dalam platform 'cek fakta'.
"Goal yang diharapkan, tumbuh komitmen dari semua media untuk melakukan verifikasi yang lebih disiplin lagi yang selama ini kerap luput. Gerakan Mafindo ini tak sekadar melibatkan partisipasi publik, namun juga memecut awarness media dalam memerangi hoaks," ujar Savic.
Tasrif Award diambil dari nama seorang Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Suardi Tasrif. Tasrif Award diberikan kepada perorangan atau kelompok/lembaga yang dianggap gigih memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat.