Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Imbau Roy Suryo Kembalikan Barang Negara yang Diminta Kemenpora

Kompas.com - 05/09/2018, 15:02 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang ditagih kepadanya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, jika barang tersebut memang milik negara, sebaiknya segera dikembalikan agar polemik tak berkepanjangan.

"Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detilnya, mana yang sebenernya belum didaftar, mana yang sudah," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: 4 Fakta Tagihan Kemenpora soal Barang Milik Negara kepada Roy Suryo

"Barang milik negara itu kan harus ada inventarisasinya, jangan-jangan belum didaftar," lanjut dia.

Jika tidak dikembalikan, ia belum dapat memastikan apakah tindakan Roy dapat dikategorikan sebagai praktik korupsi.

Saut mengatakan, pihaknya harus mempelajari apakah tindakan tidak mengembalikan BMN tersebut melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Tujuh bentuk dari UU Tipikor, mulai dari penyelewengan jabatan, terus gratifikasi, pemerasan, dan lainnya. Bentuk yang mana, harus kita pelajari pelan-pelan," kata Saut.

Baca juga: Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Sebelumnya diberitakan, Kemenpora mengirim surat dengan kop kementerian tersebut yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Sementara itu, Roy merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.

Politisi Demokrat ini merasa difitnah dan menduga ada motif politik di balik pernyataan Kemenpora bahwa ia membawa aset negara.

Kompas TV Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menegaskan Demokrat masih tetap bersama koalisi Gerindra, PAN dan PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com