Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Tidak Mudah Menuntaskan Kasus Penembakan Misterius 1982

Kompas.com - 05/09/2018, 14:53 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Meski demikian, ia mengakui, sulit bagi pemerintah untuk menuntaskan kasus melalui mekanisme pengadilan atau yudisial.

Menurut Wiranto, berkas hasil penyelidikan atas beberapa kasus oleh Komnas HAM tidak dapat diteruskan ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung karena kurangnya alat bukti.

"Di sini saya perlu laporkan, tidak mudah memang dengan adanya desakan untuk menyelesaikan sisa-sisa pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan baik secara nasional maupun di Papua. Mengapa? karena memang buktinya susah," ujar Wiranto, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: Insiden Penembakan Misterius di Yogyakarta

Ia mencontohkan salah satu kasus yang saat ini ditangani oleh Komnas HAM, yakni kasus penembakan misterius (petrus) pada 1982.

Wiranto mengatakan, sulit untuk menemukan bukti maupun saksi dalam kasus petrus sebab orang yang memerintahkan penembakan dan pelaku penembakan sudah meninggal dunia.

Meski demikian, kata mantan Panglima ABRI itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme di luar pengadilan atau non-yudisial.

"Misalnya yang paling gampang bagaimana kita menyelesaikan pelanggaran HAM di tahun 1982, yakni pembunuhan misterius, petrus. Yang memerintahkan sudah wafat, yang diperintahkan sudah mati, yang dibunuh sudah mati. Saya tanya ini cari saksinya bagaimana? Kami suruh menyelesaikan bagaimana," kata Wiranto.

"Kemudian kami mengusulkan tidak usah yudisial, non-yudisial saja. Kan begitu. Wadahnya bagaimana? Nanti akan saya jelaskan. Wadahnya tentunya akan kami siapkan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Amankan Pria yang Diduga Lakukan Penembakan Misterius di Magelang

Seperti diketahui, kasus penembakan misterius terjadi pada rentang waktu 1982 hingga 1985.

Korban petrus adalah preman kelas teri atau mereka yang melawan kekuasaan Orde Baru, residivis atau mantan narapidana, dan orang yang diadukan sebagai penjahat.

Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM, kasus petrus berlangsung secara sistematis dan meluas.

Ada dugaan pelaku peristiwa petrus, lanjut merupakan TNI, Polri, Garnisun, dan pejabat sipil.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari para saksi yang menyebutkan bahwa korban petrus diculik terlebih dahulu oleh aparat keamanan.

Kompas TV Semua pihak harus bersinergi menangani korban selamat, korban luka, dan wisatawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com