Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Belum Putuskan soal Bakal Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 04/09/2018, 12:25 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, partainya mempertimbangkan menarik bakal calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Setidaknya ada tiga mantan koruptor yang hendak maju menjadi caleg dari Partai Gerindra. Salah satunya, M Taufik, bacaleg DPRD DKI.

Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, tetapi diloloskan oleh Bawaslu.

"Ya, wacana dari teman-teman di DPP, tapi ini belum diputuskan, kami masih harus rapat dulu. Kami rencana memang mempertimbangkan untuk kemudian menarik. Tapi nanti hasil keputusan rapatnya kami akan sampaikan kemudian," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Baca juga: Bacaleg Eks Koruptor dari Golkar Diloloskan Bawaslu, Ini Kata Airlangga

Dasco mengatakan, keputusan tersebut harus diambil melalui rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Menurut Dasco, wacana tersebut memang sudah dibicarakan di internal partai, termasuk menarik pencalonan bacaleg M Taufik.

"Wacana dari teman-teman di DPP dipertimbangkan untuk ditarik siapa pun itu, tetapi karena kami belum ada rapat, ya nanti tunggu hasil rapatnya bagaimana," kata Dasco.

Baca juga: Bawaslu: Jumlah Bakal Caleg Mantan Koruptor Kemungkinan Bertambah

Secara terpisah, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya akan mendukung seluruh bacaleg sampai ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT).

"Ya, kami dukung sampai ditetapkan jadi caleg," ujar Muzani.

Ia mengatakan, proses pencalegan telah disiapkan melalui proses verifikasi oleh seluruh tingkatan partai, mulai dari tingkat cabang, daerah, hingga pusat.

"Proses pencalegan itu berasal dari bawah. Kami juga harus lihat proses pencalegan itu dengan matang karena proses itu telah dipersiapkan oleh teman-teman DPC dan DPD sejak dini," kata Muzani.

"Mereka melakukan penelitian, penelusuran, anggota legislatif yang cukup bagus dari bawah, kalau kemudian ada hal-hal seperti itu kami akan lihat dulu prosesnya," tuturnya.

Baca juga: Tolak Putusan Bawaslu, KPU Tetap Coret Bakal Caleg Mantan Koruptor

Taufik divonis 18 bulan penjara karena merugikan uang negara Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Bawaslu sebelumnya meloloskan para mantan koruptor sebagai bakal caleg 2019.

Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, hingga Senin (3/9/2018), setidaknya tercatat ada 15 mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu sebagai bakal caleg.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com