JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebutkan, Polri telah mengamankan sebanyak 350 tahanan kasus terorisme sejak terjadinya kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Mei lalu.
Dengan banyaknya jumlah tahanan kasus terorisme, Polri membutuhkan lembaga pemasyarakatan khusus untuk menampung para tahanan tersebut.
Menurut Setyo, pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan lapas khusus karena saat ini tak ada lapas yang layak untuk menampung tahanan kasus terorisme.
“Kita berharap secepatnya, info dari Wakapolri sistemnya kontainer. Cepat itu kalau membangun itu untuk 400 orang, kira-kira 2-3 bulan. Sistem kontainer itu akan dibangun di Cikeas. Seperti yang ada di Spanyol,” kata Setyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018) malam.
Baca juga: Menko Puan Minta Kasus Terorisme seperti di Unri Tak Boleh Terulang
Saat ini, kata Setyo, tahanan-tahanan tersebut masih dititipkan di masing-masing Rumah Tahanan Polres.
“Ya sampai sekarang kan masih dititipkan di polres-polres kan rawan juga. Kalau dia (menyebarkan) pemahaman radikal ke yang lain akan berkembang lagi malah bahaya. Kan kita inginnya deradikalisasi,” ujar Setyo.
Setyo mengatakan, penitipan tahanan kasus terorisme rawan terjadi penyebaran paham radikal ke sesama penghuni tahanan.
Pencegahan yang dilakukan saat ini adalah pemisahan antara tahanan kasus terorisme dan kasus lainnya.
Saat ini, tahanan kasus terorisme yang tengah menjalani hukuman untuk sementara ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan yang kapasitasnya masih memungkinkan.
“Kalau sudah jalani hukuman kan bukan di Polres. Kalau ini kan dibawa ke LP yang kosong mana ya diletakkan di sana. Nanti akan dikoordinasikan dengan Menkumham,” kata Setyo.