Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: Jadi Masalah kalau KPU dan Bawaslu Tak Akur

Kompas.com - 03/09/2018, 22:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono menyebut, polemik mantan narapidana korupsi yang jadi bakal calon legislatif akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU tidak sejalan.

"Bagaimana penyelenggara sendiri nggak akur. Kan ini juga jadi masalah," kata Harjono di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Baca juga: Bawaslu: Jumlah Bakal Caleg Mantan Koruptor Kemungkinan Bertambah

Untuk menyelesaikan polemik tersebut, DKPP berupaya mengadakan pertemuan dengan Bawaslu dan KPU, Rabu (5/9/2018).

Namun demikian, dalam pertemuan tersebut, DKPP hanya bertindak sebagai fasilitator.

Harjono mengatakan, pihaknya akan mendengarkan keterangan Bawaslu dan KPU terkait bacaleg mantan napi korupsi serta terkait PKPU nomor 20 tahun 2018 yang mengatur larangan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

Jika Bawaslu atau KPU menarik argumentasinya, maka polemik dianggap selesai.

 

Baca juga: Tolak Putusan Bawaslu, KPU Tetap Coret Bakal Caleg Mantan Koruptor

Namun, jika kedua lembaga tersebut bersikukuh pada keputusannya, maka persoalan ini akan diselesaikan dengan menunggu putusan uji materi Mahkamah Agung.

PKPU No 20/2018 tengah diuji materi di MA dengan alasan bertentangan dengan UU Pemilu.

"Kalau salah satu kemudian menarik kehendaknya, ya oke. Tapi saya kan nggak bisa memaksa. Kalau nggak mau menarik, ya itu proses hukum MA," tutur Harjono.

Bawaslu meloloskan sejumlah mantan koruptor sebagai bakal caleg mengacu pada UU Pemilu yang tidak melarang mantan napi kasus korupsi menjadi caleg.

Sementara KPU RI tetap bertahan dengan keputusannya. KPU RI memerintahkan KPU daerah untuk menunda pelaksanaannya hingga ada putusan MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com