Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Fahmi Darmawansyah, Anggota DPR Donny Imam Akui Terima Rp 90 Miliar

Kompas.com - 03/09/2018, 17:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dalam persidangan, Fahmi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70 miliar. Uang sejumlah itu untuk menyuap anggota DPR dan pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pertama, Fahmi menyerahkan sekitar Rp 12 miliar kepada Fayakhun. Kemudian, Fahmi menyerahkan Rp 54 miliar kepada staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Menurut Fahmi, kerugian itu karena anggaran yang dijanjikan Fayakhun dan Ali Habsyi sebesar Rp 1,2 triliun dari APBN-P gagal terwujud.

Baca juga: Fahmi Darmawansyah Berharap Fayakhun Andriadi Kembalikan Uang Rp 12 Miliar

Fahmi pernah menagih kepada Habsyi agar mengembalikan uang yang diberikan.

Namun, Habsyi mengatakan bahwa uang itu telah dibagikan kepada sejumlah orang di Komisi I dan Komisi XI DPR.

Salah satunya, kepada anggota Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo.

"Saya pernah ditelepon Donny. Lalu bertemu di Pasific Place," kata Fahmi.

Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Cari Rekening di Luar Negeri untuk Terima Uang

Menurut Fahmi, tak lama setelah dia menagih kepada Habsyi, dia dihubungi oleh Donny. Fahmi mengaku awalnya tidak kenal dan belum pernah bertemu Donny.

Saat bertemu, menurut Fahmi, Donny mengatakan bahwa uang yang sudah diberikan melalui Habsyi tidak perlu ditagih lagi.

Namun, Donny menjanjikan akan membantu anggaran Bakamla pada periode berikutnya.

"Waktu itu saya bilang, 'Gue enggak ada urusan sama Elo Don, urusan Gue sama Habsyi'," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, dalam pertemuan itu Donny mengaku sebagai orang yang bekerja sama dengan Habsyi dalam meloloskan permintaan anggaran di DPR.

Baca juga: Fayakhun Minta Stafnya Berpindah Tempat Tinggal Saat Diusut KPK

Selain itu, Donny mengaku telah menerima bagian dari uang yang diberikan Fahmi kepada Habsyi.

Menurut Fahmi, Donny mengaku mendapat jatah Rp 90 miliar dari berbagai rekanan yang mendapat proyek di Bakamla. Sebagian besar uang itu berasal dari Fahmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com