Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sudah Diduga Kasus Dugaan Mahar Politik Bakal Hilang Ditelan Bumi

Kompas.com - 03/09/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow sudah menduga kasus mahar politik yang diduga diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menguap begitu saja tanpa adanya kejelasan.

Hal ini, lantaran Bawaslu malas dan tidak aktif dalam penananganan kasus.

Jeirry menyebut, ada keengganan Bawaslu untuk memeriksa saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

"Bawaslu ada keengganan untuk memeriksa Andi Arief. Kita sudah bisa duga bahwa kasus ini akan lenyap ditelan bumi," kata Jeirry dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).

Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.

Kala itu, Andi yang tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta, usul supaya kesaksiannya bisa diperiksa oleh Bawaslu Lampung.

Tetapi, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.

Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai. Lagi-lagi usulan itu ditolak Bawaslu.

Tindakan Bawaslu tersebut, kata Jeirry, berpotensi melanggar kode etik.

Sebab, di satu sisi Bawaslu gencar melakukan kampanye lawan politik uang, tapi hal itu tidak diwujudkan dalam perbuatan.

"Kita mempertanyakan untuk apa sosialisasi dan kampanye politik uang itu dilakukan? Jangan-jangan cuma buat sekedar ada aktivitas, ada kegiatan," ujarnya.

Menurut Jeirry, sikap Bawaslu itu sangat berbahaya untuk pemilu ke depannya. Karena, ancaman politik uang akan semakin besar terjadi pada masa kampanye dan jelang hari pencoblosan.

Baca juga: Mantan Komisioner Duga Bawaslu Langgar Kode Etik soal Dugaan Mahar Politik

Jika Bawaslu tetap bersikap malas dan tidak aktif, Jeirry menyebut, dikhawatirkan muncul sinyal bahwa mahar politik boleh saja dilakukan.

"Ini jadi seperti sinyal kalau mahar politik boleh saja dilakukan. Tidak ada lagi kampanye tolak politik uang," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan menutup kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, tanpa memeriksa seluruh saksi. Bawaslu menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.

Kompas TV Alasan utama Bawaslu pihak yang menjadi acuan Wasekjen Partai Demokrat tidak pernah mau hadir saat dipanggil Bawaslu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com