Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Komisioner Geram Lihat Kerja Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik

Kompas.com - 03/09/2018, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Syuaib mengaku geram melihat sikap Bawaslu dalam menindak kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegeraman Wahidah bermula ketika kasus dugaan mahar politik itu muncul ke publik. Saat itu, Bawaslu menyebut pihaknya menunggu laporan dari pihak lain untuk bisa memeriksa kasus.

Wahidah mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang berfungsi untuk melakukan pengawasan tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak lain untuk memeriksa dugaan pelanggaran.

"Sejak kapan frame kerja Bawaslu menunggu laporan? (Bunyi) Pasal 93 (Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Nomor 22 Tahun 2007) (Bawaslu) mengawasi tahapan pemilu, makanya aktif dinamis, bukan menunggu laporan," kata Wahidah dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2018).

Baca juga: Pengamat: Bawaslu Bisa Malfungsi jika Terus Berlindung di Balik Hal Teknis

Menurut Wahidah, tindakan Bawaslu tidak sesuai dengan undang-undang, bahkan cenderung mengingkari undang-undang.

Ia juga menyebut Bawaslu bekerja secara parsial dan tidak utuh dalam menangani dugaan kasus pelanggaran.

"Kalau Bawaslu memahami esensi tugas dan kewenangannya, harusnya ada pengawasan aktif sebelum ada deal proses pencalonan," ujar Wahidah.

Baca juga: Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Andi Arief Sebut Komisioner Bawaslu Pemalas

Tak hanya itu, ia menilai, dalam hal ini Bawaslu kurang punya nyali. Untuk menindak pelanggaran pemilu, kata Wahidah, diperlukan nyali yang besar dari Bawaslu.

"Di samping paham aturan, harus punya nyali. Mungkin nyali ini juga jadi masalahnya," tuturnya.

Bawaslu sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik dalam kasus tersebut berdasar hasil kajian.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu tidak mendapat keterangan langsung dari Wasekjen Demokrar Andi Arief, orang yang pertama melontarkan soal dugaan adanya mahar politik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com