Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Syafruddin: Peraih Medali Asian Games Diterima Jadi ASN, TNI-Polri Tanpa Tes

Kompas.com - 02/09/2018, 19:16 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan bonus atlet yang mendapatkan medali sebagai aparatur sipil negara sudah disetujui.

"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," ujar Syafruddin di sela acara silaturahim dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018), seperti dikutip Antara.

Chef de Mission Indonesia (CdM) untuk Asian Games 2018, Komjen Pol Drs Syafruddin MSi,dalam rapat pimpinan CdM dengan seluruh Pimpinan Cabang Olahraga Asian Games 2018, Kamis, (2/8/2018) di Sekretariat CdM tim Indonesia, STIK PTIK Jalan Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.Dok. CdM Indonesia Chef de Mission Indonesia (CdM) untuk Asian Games 2018, Komjen Pol Drs Syafruddin MSi,dalam rapat pimpinan CdM dengan seluruh Pimpinan Cabang Olahraga Asian Games 2018, Kamis, (2/8/2018) di Sekretariat CdM tim Indonesia, STIK PTIK Jalan Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Status sebagai ASN, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bonus bagi Peraih Medali Asian Games 2018

Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.

Syafruddin juga menyampaikan salam dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarier di militer akan langsung diterima. 

"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," ucap Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut.

 

Baca juga: Perolehan Emas Atlet Asian Games Lampaui Ekspektasi, Pemerintah Telah Anggarkan Bonus

Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.

Pemerintah juga memberikan bonus uang bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali tanpa potongan pajak.

Berikut besaran bonusnya:

1. Atlet perorangan:

- Emas Rp 1,5 miliar
- Perak Rp 500 juta
- Perunggu Rp 250 juta

2. Atlet beregu:

- Emas Rp 750 juta per-orang
- Perak Rp 300 juta per orang
- Perunggu Rp 150 juta per orang

3. Pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 450 juta
- Perak Rp 150 juta
- Perunggu Rp 75 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com