JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai, bertepatan dengan hari pertama kampanye pemilu 2019, 23 September 2018.
Deklarasi bakal mengusung tema kampanye damai, demokratis, dan bermartabat. Deklarasi ini diharapkan dapat mengendorkan ketegangan yang diakibatkan situasi politik.
"Kami berharap, melalui kampanye damai kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pemilu 2019 harus dilaksanakan secara damai," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Wahyu menilai, deklarasi ini penting di tengah ketegangan politik yang mulai terasa saat ini.
Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa hasil pemilu 2019 akan mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik. Sehingga, masyarakat juga terdorong berpartisipasi politik secara damai.
"Mengedukasi dan membawa harapan bahwa hasil pemilu 2019 akan mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," ujar Wahyu.
Menyambut deklarasi tersebut, KPU menggelar pertemuan dengan para liaison officer (LO) partai politik peserta pemilu di kantor KPU, Kamis siang.
Baca juga: Peserta Pemilu Diizinkan Kampanye Lewat Sosial Media, tapi Harus Hati-hati
"Kita berkordinasi terkait dengan deklarasi kampanye damai," ujar Wahyu.
Kampanye pemilu, baik pilpres maupun pileg, akan dimulai pada 23 September 2018, dan berakhir 13 April 2019. Sebelum melaksanakan pemungutan suara pada 17 April 2019, berlangsung masa tenang pemilu pada 14-16 April 2019.
Sementara itu, penghitungan suara dilakukan usai pemungutan suara.