Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Menyesalkan Persekusi terhadap Gerakan #2019GantiPresiden

Kompas.com - 30/08/2018, 05:30 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berpendapat, gerakan #2019GantiPresiden di berbagai wilayah sah menurut konstitusi.

Asalkan, kata Din, gerakan tersebut tidak mengumbar rasa kebencian yang berpotensi merusak kerukunan bangsa.

"Itu penting kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon capres dan cawapres tentu baik secara langsung maupun tidak langsung, menurut saya, itu sah adanya sesuai dengan konstitusi khususnya Pasal 28 (UUD 1945) kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat,” ujar Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: #2019GantiPresiden dan Pendukung Prabowo-Sandiaga yang Belum Solid

Oleh karena itu, kata Din, tindakan tersebut tidak boleh dihalang-halangi. Ia menyayangkan aksi penghadangan dan pembatalan gerakan #2019GantiPresiden di beberapa wilayah itu.

Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Batam, dan Pekanbaru mendapat penolakan dari massa.

Salah satu alasannya, saat ini belum masuk masa kampanye Pilpres 2019.

"Saya termasuk yang menyesalkan apalah istilahnya persekusi, penghalangan, atau penghadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya dan alhamdulillah Bawaslu telah memutuskan itu tidak termasuk kampanye hitam dan tidak termasuk melanggar ketentuan," tutur Din.

Baca juga: Istana Bantah Perintahkan Bubarkan Massa Gerakan #2019gantipresiden

Sementara itu, Din berharap Polri dan pemerintah bisa bersikap netral dan tidak terjun dalam politik praktis.

"Jelas (netral). Aparat negara, siapa pun pemerintah, harus juga netral. Saya sampai saat ini belum mundur pada waktunya mundur tetap sebagai utusan khusus presiden harus netral, suara saya kan netral," kata Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-agama dan Peradaban tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto sebelumnya menyampaikan bahwa kepulangan tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman, dari Pekan Baru, Riau, murni karena alasan keamanan.

Kepolisian mempertimbangkan keamanan setelah adanya kubu pro dan kontra.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, pembubaran aksi massa #2019GantiPresiden dan melarang Neno Warisman hadir dalam acara Tour Musik bertajuk "#2019GantiPresiden" di Pekanbaru untuk mencegah situasi yang tak kondusif.

“Kebetulan Mbak Neno (Neno Warisman) datang, sudah ada pelemparan seperti itu. Kalau dibiarkan, nanti merangsek pada acara tur musik ini bisa berdampak luas,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, imbauan agar Neno Warisman untuk kembali ke Jakarta adalah jalan terbaik untuk menghindari terjadi bentrokan dan jatuhnya korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com