Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kasus Suap, MA Akui Ada Masalah dalam Karakter Para Hakim

Kompas.com - 29/08/2018, 18:20 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Sunarto mengatakan, penangkapan hakim di Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu keprihatinan mendalam bagi Institusi MA.

Namun, menurut Sunarto, penangkapan ini bukan berarti pengawasan yang dilakukan MA belum maksimal.

"MA enggak kurang-kurangnya mengawasi hakim. MA berusaha maksimal mewujudkan visi Badan Peradilan MA," ujar Sunarto dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Hakim Tipikor Medan Diduga Terima 280.000 Dollar Singapura dari Tamin Sukardi

Menurut Sunarto, sejak beberapa waktu lalu, MA mulai membenahi aspek sistem regulasi internal. Salah satunya sistem manajemen antisuap. Kemudian, menerapkan sistem administrasi peradilan yang baru dengan proyek pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, ada dua hal pokok yang sudah dilakukan bidang pengawasan. Pertama, pembinan langsung dan melekat.

"MA melakukan kunjungan ke daerah. Bahkan ditayangkan bagimana OTT sebelumnya, agar semua takut melakukan hal yang sama," kata Suhadi.

Selain itu, menurut Suhadi, dibuat sejumlah aturan yang mengatur internal hakim. Misalnya regulasi yang mewajibkan atasan langsung melakukan pengawasan.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka di KPK

Kemudian, Peraturan MA yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan aparatur pengadilan.

Namun, Sunarto dan Suhadi menyebut bahwa pengawasan yang ketat itu tidak akan berguna jika masing-masing individu hakim tidak memilki niat untuk bersih dari korupsi.

"Walaupun pengawasan enggak kurang-kurang, ini menyangkut karkater yang jadi musuh kita bersama. Mari kita jadikan musuh bersama agar korupsi bisa diminimalisir," kata Sunarto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba sebagai tersangka. Merry diduga menerima suap 28.000 dollar Singapura dari terdakwa Tamin Sukardi.

Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan hakim terhadap Tamin Sukardi.

Kompas TV Dari 8 orang yang diduga terkena OTT, hanya Marsudin Nainggolan dan pengusha yang juga merupakan terpidana Tamin Sukardi yang memasuki lobby KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com