JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan lebih ketat mengawasi penambangan liar. Hal itu dilakukan untuk menertibkan praktik illegal sektor migas tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjanjikan, penanganan tambang liar akan dilakukan secara cermat, tak sewenang-wenang.
"Sumur-sumur yang sudah dinyatakan tidak berproduksi ditutup masih ditambang lagi oleh masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
"Tentu kami juga tidak sewenang-wenang, tentu harus ada koordinasi dengan pihak Pemda," sambung dia.
Baca juga: Cara PT Timah Gandeng Warga supaya Tidak Lakukan Penambangan Liar
Pemerintah, kata Wiranto, tak ingin penertiban praktik penambangan liar memukul ekonomi masyarakat sekitar yang mengandalkan tambang sebagai mata pencaharian.
Mantan Panglima ABRI ini menuturkan, perlu ada satu alternatif yang diberikan kepada masyarakat sehingga penertiban praktik illegal migas memengaruhi ekonomi masyarakat.
Namun ia belum menjelaskan lebih rinci alternatif yang dimaksud. Rencananya, satgas dibentuk dalam waktu dekat.
"Satgasnya mau dibentuk," kata Wiranto.
Baca juga: Polisi Bakar 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal, Semua Pelaku Kabur
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat koordinasi khusus yang dihadiri oleh berbagai lembaga terkait sepakat untuk berkoordinasi ketat terhadap masalah kegiatan migas, dari hulu sampai hilir.
Salah satu yang ikut terlibat dalam rapat koordinasi khusus itu kata Wiranto yakni perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.