Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Medan, KPK Sita Uang dalam Bentuk Dollar Singapura

Kompas.com - 28/08/2018, 13:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Total ada 8 orang yang ditangkap.

Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura yang diduga bagian dari transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Medan. 

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat ke Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: OTT KPK di Medan Amankan 8 Orang, Termasuk Hakim dan Panitera

OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018).  Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti  Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang.

Basaria menuturkan, dari 8 orang tersebut ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus tersebut.

Basaria mengatakan, jika ada perkembangan, pihaknya akan menginformasikan termasuk berapa orang yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima,” kata Basaria.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap orang yang dilakukan OTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com