JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menuturkan, partainya telah mencermati hasil survei Alvara Research Center yang menyatakan 39,5 persen pemilih PKB menilai pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak sesuai dengan aspirasi pemilih PKB.
Hasil survei itu disampaikan Alvara Research Center ke publik di Jakarta pada Minggu
26/8/2018).
Dalam survei itu, pemilih PKB yang menilai Jokowi-Ma'ruf Amin sesuai aspirasi sebesar 60,5 persen.
Baca juga: Survei Alvara: Banyak Pemilih PPP-PKB Kecewa Jokowi Pilih Maruf Amin
"Ya, data dari survei Alvara itu menjadi catatan bagi konsolidasi kami di Partai Kebangkitan Bangsa. Sisa 39,5 persen ini akan menjadi perhatian serius kami," kata dia kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Menurut dia, PKB akan akan menggerakkan seluruh instrumen dan potensi partai agar seluruh pemilih PKB mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Abdul menegaskan, Ketua Umum Muhaimin Iskandar, para kader dan caleg di seluruh Indonesia akan memperjuangkan hal tersebut.
"Ini bisa menjadi jembatan sekaligus instrumen untuk meraih atau meyakinkan yang 39,5 persen tersebut," kata dia.
Baca juga: Politisi PKB Maklumi Ada Pemilih yang Kecewa Jokowi Gandeng Maruf Amin
Ia menilai capaian 60,5 persen merupakan hal yang positif. Ia juga optimistis dengan konsolidasi seluruh elemen partai, PKB bisa mendorong seluruh pemilihnya mendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi dengan kerja-kerja ke depan dengan waktu yang cukup panjang insya Allah kita yakin seluruh pemilih PKB akan mendukung Pak Jokowi," paparnya.
Sebelumnya Founder dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali mengatakan angka 39,5 persen tersebut disebabkan belum hilangnya kekecewaan pemilih partai akibat Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai cawapres.
Baca juga: Politisi PKB Yakin Maruf Amin Disukai Kalangan Muda
Padahal, seperti diketahui PKB sebelumnya menyodorkan nama ketua umumnya, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Analisnya pemilih PKB ini belum rela Cak Imin diganti oleh Kiai Ma'ruf," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/8/2018).