JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri Idrus Marham sebagai Menteri Sosial dinilai layak diapresiasi.
Sikap Idrus dianggap sebagai contoh yang baik bagi pejabat yang terlibat kasus hukum.
"Apresiasi tentu kami berikan kepada Idrus. Sangat langka di Indonesia ini elite kekuasaan begitu cepat melepaskan kekuasaan secara sukarela, tidak ingin memanfaatkan kekuasaan itu untuk melindungi diri," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).
Baca juga: Tak Ingin Jadi Beban Presiden Jokowi, Idrus Memilih Mundur dari Mensos
Menurut Lucius, Idrus telah membuktikan bahwa ia tak mau memanfaatkan kekuasaan ketika ia terjepit oleh dugaan korupsi yang melibatkannya.
Idrus dinilai sebagai pejabat yang cukup bertanggung jawab.
Di sisi lain, menurut Lucius, sikap Idrus bisa menjaga lingkaran pemerintahan terbebas dari orang-orang yang dipandang dekat dengan korupsi.
"Minimal dengan mengundurkan diri, masalah Idrus akan dilokalisir menjadi kasus pribadinya, sehingga dia sendirilah yang harus mempertanggungjawabkannya," kata Lucius.
Baca juga: KPK: Idrus Marham Diduga Menerima Janji 1,5 Juta Dollar AS
Sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial setelah mengetahui ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018).
Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri.
Baca juga: Idrus Marham Diduga Dorong Eni Maulani Mau Terima Rp 6,2 Miliar
Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya.
Tak berapa lama setelah Idrus mengundurkan diri, KPK mengumumkan penetapan tersangka Idrus.
Idrus diduga dijanjikan uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus suap pembangunan PLTU I Riau.