Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Inarisk, Aplikasi untuk Kaji Potensi Bencana dari BNPB

Kompas.com - 24/08/2018, 20:43 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah meluncurkan aplikasi sejak dua tahun lalu untuk mengetahui potensi risiko bencana di masing-masing daerah di Indonesia.

Meski sudah lama ada, tetapi keberadaan aplikasi hasil kerja sama BNPB dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, serta BMKG ini belum banyak diketahui.

Ingin tahu lebih jauh soal Inarisk?

Melalui Inarisk, pengguna bisa mengetahui risiko bencana yang dapat terjadi di wilayahnya, seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel dari penyedia aplikasi maupun diakses pada laman inarisk.bnpb.go.id.

Pengguna hanya diminta untuk memasukkan nama wilayah, baik setingkat provinsi maupun kabupaten, setelah itu menentukan jenis bencana apa yang ingin diketahui indeks risikonya di daerah tersebut.

Penampilan laman Inarisk jika diakses melalui laman pencarian di alamat inarisk.bnpb.go.id.Inarisk.bnpb.go.id Penampilan laman Inarisk jika diakses melalui laman pencarian di alamat inarisk.bnpb.go.id.

Selain untuk mengetahui indeks risiko, Inarisk juga dapat digunakan untuk mengetahui indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu jenis bencana. 

Setelah itu, hasil akan diketahui dalam bentuk peta digital yang ditampilkan dalam gradasi warna berbeda sesuai tinggi-rendah tingkat kajian yang diinginkan.

Peta ini dapat diperbesar dan diperkecil sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui hingga ke tingkat wilayah yang detail.

Tak hanya peta bergradasi, hasil yang ditampilkan oleh aplikasi ini juga meliputi berbagai informasi lain terkait wilayah yang dikaji.

Misalnya, jumlah kabupaten atau jumlah kecamatan yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik.

Adapun tingkat kajian yang diukur didasarkan pada beberapa parameter, seperti:

  • Jumlah penduduk - data BPS
  • Jumlah rumah, fasilitas publik, fasilitas kritis - data BPS, BIG, dan Pemda
  • Data PDRB – data pemda
  • Data tutupan lahan – KLHK dan BIG

Selain mengetahui kajian sebuah bencana di suatu wilayah, aplikasi ini juga menyajikan cara pencegahan dan langkah penyelamatan yang harus dilakukan oleh masyarakat jika berada di wilayah yang memiliki potensi bencana.
 

Fitur Inarisk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat yang berada di suatu wilayah dengan potensi bencana.inarisk.bnpb.go.id Fitur Inarisk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat yang berada di suatu wilayah dengan potensi bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com