JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Idrus Marham dari struktur kepengurusan Partai Golkar.
Idrus mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar karena tersangkut kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Airlangga, Idrus memutuskan untuk mundur karena ingin fokus pada kasus yang menjeratnya itu.
"Tadi sudah disampaikan oleh Idrus maupun ke DPP. Beliau ingin berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang menimpanya," ujar Airlangga saay memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2019).
Baca juga: Mundur dari Kepengurusan Golkar, Idrus Marham Digantikan Kahar Muzakir
Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.
Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Baca juga: Jokowi Sebut Idrus Marham sebagai Ksatria
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan Idrus sebagai tersangka.
"Artinya kalau berkonsentrasi itu tidak harus sesudah penetapan. Sebelumnya dengan adanya pemanggilan perlu ada persiapan-persiapan," kata Airlangga.