JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Idrus Marham dari struktur kepengurusan Partai Golkar pada Jumat (24/8/2018).
Idrus mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar karena tersangkut kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPP Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Bapak Idrus tertanggal 24 Agustus, hari ini," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).
Baca juga: Tim Kampanye Sebut Status Tersangka Idrus Marham Tak Rusak Citra Jokowi-Maruf
Menurut Airlangga, dalam surat tersebut Idrus beralasan ingin fokus pada kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Baca juga: Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham
Oleh sebab itu, kata Airlangga, Idrus memilih untuk mundur dari jabatan pengurus DPP Partai Golkar.
"DPP Golkar memberikan apresiasi atas kerelaan Bapak Idrus, juga terhadap jiwa ksatria Pak Idrus Marham untuk mengundurkan diri sebagai pengurus DPP Golkar supaya bisa fokus menghadapi masalah hukum," kata Airlangga.
"Kita semua berdoa bapak Idrus tabah dalam menghadapi ujian ini dan ini merupakan budaya politik yang baik," ucapnya.