Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Kompas.com - 24/08/2018, 18:08 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Idrus Marham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus terjerat kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1

"Kalau Golkar pasti akan membantu," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Airlangga mengapresiasi langkah Idrus yang langsung mundur sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan DPP Golkar setelah tahu ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ia memastikan, pengunduran diri Idrus sebagai Koordinator bidang Kelembagaan DPP Golkar akan segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, Idrus tetap menjadi kader Golkar sehingga akan mendapatkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan yang menjeratnya.

"Pak Idrus akan berkonsentrasi pada kasus yang menimpa beliau dan semoga beliau bisa menyelesaikan ini secara baik," kata Airlangga.

Baca juga: Karier Politik Idrus Marham: Dari Sekjen, Menteri, hingga Tersangkut Kasus Korupsi

Idrus sebelumnya mengaku mengundurkan diri dari kabinet dan kepengurusan Golkar karena ditetapkan tersangka di KPK.

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Beban Presiden Jokowi, Idrus Memilih Mundur dari Mensos

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap Idrus Marham. Namun, waktu pengumuman belum ditetapkan hingga saat ini.

"Yang itu (penetapan tersangka), kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, rencananya yang akan menyampaikan pengumuman tersangka adalah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Namun, karena kabar penetapan tersangka sudah tersebar di publik, bahkan diakui sendiri oleh Idrus, maka KPK akan mempertimbangkan lagi waktu pengumuman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com