JAKARTA, KOMPAS.com - Idrus Marham memilih mundur dari jabatan Menteri Sosial lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Kepada wartawan seusai menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018), Idrus mengatakan, pengunduran diri ini juga sekaligus bentuk penghormatan kepada integritas Presiden Jokowi.
"Ini adalah untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Idrus.
Baca juga: Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial
Selain itu, Idrus tidak ingin menjadi beban bagi Presiden Jokowi yang saat ini masih fokus menyelesaikan persoalan negara.
"Agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus tidak ingin mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam tugas sehari-hari yang tidak ringan," ujar Idrus.
"Karena kalau, misalnya, saya tersangka dan masih ini (menjabat Mensos) itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," lanjut dia.
Baca juga: Mundur dari Mensos, Idrus Marham Akui Jadi Tersangka di KPK
Idrus juga menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara yang baik dan taat hukum. Dia sangat menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan di KPK.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.