JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar berpendapat, sumber daya manusia di reserse Polri perlu dikembangkan dan ditingkatkan.
Menurut Bambang, Polri sebagai penegak hukum perlu memiliki kompetensi dan integritas yang kuat dalam mengadapi beban tugas yang semakin berat dan kompleks.
“Polisi itu belajar ilmu polisi bukan ilmu hukum, maka sampai kapanpun tidak bisa baik (sebagai penegak hukum) karena bukan ilmunya. Maka kalau mau menjadikan polisi sebagai penegak hukum sekolahnya harus hukum bukan sekolah polisi,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).
Menurut Bambang, mekanisme kerja di kepolisian belum mencerminkan sebagai penegak hukum yang ideal.
Kinerja para penyidik di satuan reserse di Polri harus merujuk pada mekanisme kerja penegak hukum.
“Bisa sih (penyidik Reskrim) melihat buku KUHP pasal sekian itu langsung ditanyakan kamu mencuri ya, ini mengambil barang milik orang lain. Tapi tidak berpikir mencuri kenapa dia pada waktu itu, bagaimana situasinya? Itu ilmu hukum yang mempelajari,” ujar Bambang.
Kinerja Reserse di Polri, kata Bambang, perlu dilandasi sikap kejujuran, obyektif, serta berdasarkan prosedur atau aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, menurut Bambang, sistem perekrutan dan pembinaan sebagai reserse perlu mengedepankan integritas moral.
“Kalau bicara moralitas itu pilih dulu, diseleksi betul-betul yang mau menjadi anggota Reskrim itu. Kalau asal ambil saja tidak diseleksi integritas moralnya mau membangun moral sulit, karena itu sadar bawaan tidak bisa dibentuk sudah menjadi tempramen,” ujar Bambang.