JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto menuturkan, dirinya membuka jalur komunikasi langsung dengan masyarakat melalui jejaring sosial (daring).
Hal itu, kata Arief, diharapkan mampu mempermudah komunikasi, kontrol, serta sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga citra negatif yang melekat di reserse kriminal (reskrim) dapat berubah menjadi positif.
“Kabareskrim membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan kepada anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan penegakan hukum oleh jajaran Reserse Kepolisian se-Indonesia,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).
Baca juga: Langkah Pertama Arief Sulistyanto sebagai Kepala Bareskrim Baru
Arief menuturkan, ada empat jalur komunikasi sekaligus yang dibuka untuk memudahkan saluran komunikasi, antara lain:
1. Email : kabareskrim2018@gmail.com
2. Pages facebook: bareskrim 2018
3. Instagram : @bareskrim2018
4. Twitter : @bareskrim2018
Akun-akun tersebut, lanjut Arief, langsung dikelola oleh dirinya dan dibantu oleh staf pribadi.
Baca juga: Kabareskrim Arief Sulistyanto: Jangan Takut Sama Saya...
“Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku,” ujar arief.
Arief mengatakan, masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan, dan berbagai tindakan lainnya.