Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Nota Kesepahaman, Ini Bentuk Kerjasama Polri dengan Notaris

Kompas.com - 21/08/2018, 21:56 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto menegaskan, penyidik kepolisian dalam bertugas dan bertindak selalu berpedoman dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Ari menjawab wewenang dari penyidik Polri dalam melakukan penegakan hukum.

“Pedoman kerja kita kitab hukum pidana (KUHP), bagaimana kita beracara, bagaimana kita memanggil, bagaimana kita menangkap dan sebagainya,” ujar Ari di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: Polri dan Ikatan Notaris Indonesia Perpanjang MoU

Ari juga menuturkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan profesi notaris dalam hal penegakan hukum.

Polri selaku penyelidik/penyidik di dalam upaya penegakan hukum bertugas untuk mencari dan menemukan alat bukti dalam perkara pidana, sementara profesi notaris adalah selaku Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna di bidang hukum keperdataan.

Berlatar belakang sebagai abdi hukum tersebut, Polri dan Profesi Notaris berusaha untuk meningkatkan profesionalisme, saling mengisi, dan meningkatkan komunikasi sebagai kebutuhan bersama dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Baca juga: Jokowi Minta Ikatan Notaris Dukung Percepatan Investasi

“Terkait dengan masalah kenotariatan notaris umpamanya memberi surat kemudian ada persoalan disitu penyidik memerlukan saksi dari notaris ada mekanismenya. Nanti pengawas akan apakah diberikan untuk diizinkan memberi keterangan atau bukan lingkupnya kewenangan notaris,” ujar Ari.

 

Perpanjang MoU

Diberitakan, Polri telah memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Pembinaan dan Penegakan Hukum dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme.

Sebelumnya, Polri dan INI telah meneken MoU bernomor Pol. B/1056/V/2006 Nomor 01/MOU/ PP-INI/V/2006 ini pada 2006.

“Jadi acara pertemuan ini menandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Ikatan Notaris Indonesia, yang memang sudah ada sebelumnya, ini hanya perpanjangan,” ujar Ari.

Baca juga: Notaris di Seluruh Indonesia Diharapkan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ari menuturkan, MoU ini diperpanjang terkait dengan terbitnya Undang-Undang Jabatan Notaris tahun Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris.

“Perpanjangan yang terkait juga dengan keluarnya undang-undang baru, maka harus ada penyesuaian untuk kegiatan kerja sama khususnya dalam hal perhatian tukar menukar data, dan termasuk juga penegakan hukum,” kata Ari.

Secara prinsip, kata Ari, tidak ada perubahan dalam MoU yang diteken hari ini.

Baca juga: BNI Meluncurkan Kartu Debit untuk Notaris

Menurut Ari, merujuk pada MoU tersebut, bakal disusun sebuah pedoman kerja bersama untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com