Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Partai Demokrat Dilaporkan ke KPU Terkait Ijazah Palsu

Kompas.com - 21/08/2018, 20:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi melaporkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan tersebut, terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Anton untuk melengkapi berkas pendaftaran bacaleg.

Ketua FSA HMI Lintas Generasi Adel Setiawan mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak bacalegnya yang tersandung masalah ijazah palsu.

Baca juga: Dinilai Tak Memenuhi Syarat, 16 Bakal Caleg di Jateng Ajukan Sengketa

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, SBY tak juga penuhi somasi tersebut.

"Ya mau nggak mau secara resmi kita masukkan pengaduan ke KPU," kata Adel di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Adel menemukan dua indikasi yang menyatakan Anton menggunakan gelar palsu. Pertama, ditemukan perbedaan gelar yang dipakai Anton saat kampanye pileg di 2009 dan 2014.

Baca juga: Bawaslu Gelar Mediasi terhadap PSI dan PBB Terkait Bakal Caleg

Menurut Adel, pada kampanye 2009, Anton menggunakan gelar SE dan MM. Sedangkan pada 2014, Anton menyematkan gelar BBA dan MSi.

Kedua, situs resmi DPR RI menunjukkan catatan pendidikan Anton yang pernah berkuliah di luar negeri.

Pada tahun 1992-1995, Anton menempuh pendidikan marketing di State University of New York at Stoory Brook (USA), dan pada 1995-1997 mengenyam pendidikan di Dowling College (USA).

Baca juga: Tiga Eks Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu sebagai Bacaleg, KPU Tetap Menolak

Dalam laporannya, Adel membawa sejumlah bukti, seperti transkrip nilai, fotokopi ijazah milik Anton di Universitas Krisna Dwipayana, hingga informasi terkait pendidikan Anton yang tercantum di website forlap PDDIKTI.

Ia mengaku siap untuk memberikan bukti tambahan sekaligus sejumlah saksi, jika kelak diperlukan dalam proses pemeriksaan.

"Kami dari FSA siap memberikan bukti-bukti bahkan siap menghantarkan saksi-saksi berapapun jumlahnya yang diminta untuk menguatkan dugaan ini," ujar Adel.

Baca juga: KPU: Ada 3 Mantan Napi Korupsi Lolos Sebagai Bacaleg

Dalam laporannya, FSA meminta supaya KPU mencoret Anton dari daftar bacaleg. Jika KPU tak melakukannya, kata Adel, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Bareskrim.

"Kalau KPU tidak mau mencoret, akan kita lanjutkan laporan ke Bareskrim, karena ini ada tindak pidananya," ujarnya.

Kompas TV Namun apakah secara etika politik menteri yang menjadi caleg harus mundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com