Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat akan Biayai Kerugian Pascagempa Lombok

Kompas.com - 21/08/2018, 19:11 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat akan menanggung sepenuhnya biaya penanganan hingga rekonstruksi pascagempa yang mengguncang Pulau Lombok dan sekitarnya.

Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh BNPB, kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp 7,7 triliun.

"Jadi, (perkiraan) kerugian dan kerusakaan Rp 7,7 triliun tadi, meliputi lima sektor, yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Penyumbang kerugian terbesar berasal dari sektor permukiman atau hampir 65 persen dari total kerugian.

Baca juga: Serial Gempa Dipicu Satu Sesar, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Lombok?

Pemerintah pusat akan sepenuhnya membiayai kerugian tersebut. Menurut Sutopo, kebijakan ini diputuskan lantaran anggaran yang dimiliki Pemprov NTB tidak mencukupi untuk membiayai kerugian tersebut.

"Rp 7 triliun itu kalau dibebankan kepada pemda tidak sanggup. APBD Provinsi NTB itu hanya Rp 5,2 triliun. Oleh karena itu, Pak Presiden telah menyatakan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab penuh dalam pendanaan ini," terang Sutopo.

"Jadi pemerintah pusat dalam hal ini dari kementerian dan lembaga, BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan lainnya nanti akan melaksanakan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pendanaan," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo saat ini sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB sebagai dasar hukum.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini penerbitan Inpres akan memangkas banyak aturan sehingga penanganan akan jauh lebih cepat.

Baca juga: Mengapa Gempa Lombok Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

"Kalau Perpres, itu mesti masih ada turunannya lagi, harus buat peraturan menteri dan sebagainya. Terlalu lama. Kalau Inpres kan instruksi presiden kepada semua menteri dan jajaran. Jadi jauh lebih efektif," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/8/2018).

Rentetan gempa yang mengguncang Lombok sejak 29 Juli 2018, mengakibatkan 515 korban meninggal dunia dan 7.145 orang luka-luka.

Saat ini proses penanganan masih dilakukan oleh tim gabungan, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Kompas TV Keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan uang sebesar Rp 15 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com