Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Perlu Diketahui soal Hewan Kurban

Kompas.com - 21/08/2018, 12:26 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) besok, sebaiknya Anda mengetahui berbagai hal terkait hewan dan daging kurban.

Apa saja?

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.

Peraturan tersebut mengatur persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan, dan tempat pemotongan hewan kurban.

Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam juga diatur dalam peraturan menteri ini.

Daging hewan kurban harus memenuhi syarat ASUH yaitu aman, sehat, utuh, dan halal.

Hal ini juga dipublikasikan melalui akun resmi Twitter Kementan, @kementan.

Berikut penjelasan yang disampaikan Kementan:

1. Memilih hewan kurban

Beberapa hal yang harus diperharikan saat memilih hewan kurban:

  • Hewan kurban sudah cukup umur
    Umur sapi atau kerbau adalah 2 tahun. Sementara, kambing atau domba adalah 1 tahun.

  • Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.Dok. Kementan Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.
    Kandang yang baik
    Hewan kurban diberikan tempat tinggal yang baik, yaitu tempat tinggal yang beratap, mendapatkan pencahayaan cukup.

    Kandang mempunyai pagar dan terpisah antar hewan satu dengan lainnya. Makanan dan minuman yang diberikan untuk hewan harus cukup.

  • Kondisi ternak dalam keadaan baik
    Keadaan ternak yang baik meliputi napas hewan teratur, hewan dapat berdiri tegak, dan tidak ada luka di tubuhnya.

    Selain itu, bola mata hewan bening dan tidak bengkak, area mulut bersih, area anus bersih, serta kotoran hewan berbentuk padat. 

2. Langkah menyembelih hewan kurban

Halaman:


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com