JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat atau Migrant Care melaporkan adanya jumlah perbedaan daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia di luar negeri.
DPSLN KPU mencatat, kurang lebih ada 1,9 juta pemilih Indonesia di luar negeri, sementara data Migrant menemukan ada sekitar 7 juta pemilih.
Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, dari DPSLN yang disusun KPU, ditemukan sejumlah daftar pemilih ganda, kesalahan dalam pencatatan jenis kelamin, tidak tercantumnya nomor paspor dalam DPSLN, hingga anak di bawah umur yang masuk DPSLN.
Baca juga: DPS dan DPSLN Pemilu 2019 Ditetapkan 186.379.878 Pemilih
Menurut Anis, KPU belum menindak lanjuti perbedaan data ini lantaran adanya keterbatasan KPU dalam mengakses data.
"Jadi ini yang kita pastikan, jangan sampai ada warga negara yang tidak terdaftar sebagai pemilih, mereka enggak bisa mendaftarkan hak pemilihnya," kata Anis usai melakukan audiensi dengan KPU, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Anis mengatakan, masih ada waktu hingga Desember 2018 untuk KPU membenahi DPSLN. Pihaknya berharap, KPU bisa merevisi DPLSN secara tepat waktu.
Baca juga: DPS Pemilu 2019 Dibakar Orang Tak Dikenal di Kota Malang
"Gapnya ini terlalu besar, (berharap) bahwa (migran Indonesia di luar negeri) didata semaksimal mungkin, kalau (sampai) Desember masih ada waktu lah," ujar Anis.
Untuk membantu mengumpulkan data pemilih, Anis mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan sosial media dan melakukan komunikasi lewat berbagai organisasi migran Indonesia di luar negeri.
"Multi-approach yang akan kita gunakan," katanya.
Baca juga: Migrant Care Minta Pansus RUU Pemilu Bentuk Dapil Khusus Luar Negeri
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut pihaknya akan menindaklanjuti masukan-masukan dari Migrant Care. Ia mengatakan, KPU akan segera melakukan pengecekan lapangan terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tiap negara.
Selain itu, Viryan menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mengakomodasi seluruh pemilih yang belum tercantum dalam DPSLN.
"Apabila ada pemilih di luar negeri yang belum terdaftar akan kita akomodasi," katanya.