Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Sekjen Parpol Koalisi Jokowi-Ma'ruf Hanya Serahkan Perubahan Struktur Tim Kampanye

Kompas.com - 20/08/2018, 18:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kehadiran para sekjen partai pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke KPU adalah untuk melengkapi struktur tim kampanye.

Struktur tersebut merupakan perbaikan dari struktur kampanye yang sebelumnya telah diserahkan pada saat pendaftaran capres-cawapres 10 Agustus lalu.

"Mereka menyerahkan catatan-catatan perubahan. Kalau (struktur kampanye) yang kemarin dikatakan sudah tidak berlaku (karena struktur) yang sekarang dimasukan, ya yang sekarang yang kita pakai," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Koalisi Jokowi-Maruf Serahkan Susunan Tim Kampanye ke KPU Tanpa Nama Ketua

Arief membeberkan, terdapat banyak perubahan dalam strukur yang diberikan sekjen koalisi parpol.

Pada struktur kali ini, nama yang masuk susunan tim kampanye sudah disertai dengan detail jabatan yang lengkap.

"Misalnya setiap bidang itu sudah ada susunan anggota-anggotanya. Kalau kemarin belum ada," ujar Arief.

Baca juga: JK dan Sri Mulyani Jadi Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Menurut Arief, tak ada verifikasi untuk nama-nama anggota tim kampanye. Paling penting, orang yang terlibat sebagai anggota TKN telah didaftarkan ke KPU sebelum melakukan kampanye. Jika tak didaftarkan, maka tim kampanye bisa terkena sanksi.

Sementara itu, mengenai belum adanya nama ketua TKN yang dibawa oleh parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf, Arief menyebut hal itu sah-sah saja.

Hingga satu hari jelang pelaksanaan kampanye, struktur anggota tim kampanye masih bisa direvisi.

Baca juga: Pakai Moge, Para Sekjen Koalisi Jokowi-Maruf Serahkan Daftar Tim Sukses

"Sebetulnya kalau tim kampanye bisa (direvisi) sampai menjelang masa kampanye," jelas Arief.

Sebelumnya, para sekjen koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf menyerahkan perubahan susunan tim kampanye nasional (TKN) ke KPU, Senin (20/8/2018) siang. Susunan tim kampanye tersebut belum dilengkapi dengan nama ketua TKN.

Kompas TV Kubu petahana masih memiliki waktu yang cukup panjang, sebagai inkamben pastinya kubu ini memiliki strategi politik atas lawannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com