Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Bantuan untuk Korban Gempa Lombok Ditahan

Kompas.com - 18/08/2018, 17:41 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan dan tak didistribusikan adalah hoaks atau tidak benar. 

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi salah satu pengguna Facebook, Luthfi Abu Musa, yang mengunggah status bahwa bantuan untuk korban gempa bumi di Lombok tidak dibagikan secara merata dan ditahan oleh oknum lembaga tertentu.

Narasi yang beredar:

Berikut adalah unggahan status Luthfi Abu Musa:

1. Saya patungan dengan teman-teman beli terpal seharga 50 juta lebih, sampai seminggu barang tidak ada kabarnya.

2. Saya tanya-tanya sama relawan-relawan lain ternyata sama, barangnya tertahan (oknum BPxx)

3. Disaat korban butuh-butuhnya bantuan kenapa barang harus ditahan?
Banyak dugaan barang akan mereka makan sendiri, beberapa teman yang maksa untuk dikasih barang mereka diberikan cuma 50 persen.

4. Pagi ini saya buka handphone dan dapat info, ternyata barang yang nilainya milyaran itu nantinya akan dijadikan (diklaim) sebagai bantuan dari fresiden, dan penyerahan secara simbolik (kemarin saya lihat fresiden datang)

5. Yo wis lah, mau itu diklaim atau gimana, saya mohon setelah ini distribusikan barang-barang kita, saya mohon, kasihan korban.

Status pengguna Facebook yang menyebutkan bahwa bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan oleh oknum lembaga tertentu.Facebook Status pengguna Facebook yang menyebutkan bahwa bantuan untuk korban gempa Lombok ditahan oleh oknum lembaga tertentu.

Penelusuran Kompas.com:

Saat ditelusuri Kompas.com, akun facebook tersebut sudah tidak bisa ditemukan.

Sutopo melalui akun resmi Twitter-nya, @Sutopo_PN, menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks dan fitnah.

Sutopo mengatakan, tidak ada bantuan dari masyarakat yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk korban gempa Lombok yang diklaim sebagai bantuan BPBD.

"Apalagi mau dijual untuk kepentingan sendiri. Atau digunakan sebagai bantuan Presiden. Bohong semua itu," kata Sutopo, dalam twitnya.

Hoaks penahanan bantuan

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com