JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan, kemungkinan dilakukan perubahan terhadap konstitusi sejauh memberikan kebaikan dan dibutuhkan oleh bangsa. Hal itu disampaikan Kalla saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi 2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
“Selama 73 tahun merdeka, kita telah mengalami empat kali konstitusi yang telah kita jalankan bangsa ini, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang RIS, UUDS 50, kembali ke tahun 45 (UUD 1945) kemudian empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945,”kata JK.
“Pengertian bahwa konstitusi yang dinamis dan hidup yang dapat menyesuaikan kepada kemajuan-kemajuan bangsa, perkembangan politik bangsa, namun setelah berkali-kali perubahan itu tidak menyadari bahwa UUD 1945 setelah 4 kali amandemen merupakan dasar yang kuat bagi perkembangan bangsa,” sambung JK.
Baca juga: Peringatan Hari Konstitusi: Menjadikan Konstitusi Nyawa Bangsa
UUD 1945, kata Jusuf, pada prinsipnya untuk melindungi warga, menciptakan keadilan, penguatan ekonomi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan bangsa, serta ikut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
JK mengatakan, ke depan tantangan bangsa Indonesia begitu dinamis dan peranan ilmu pengetahuan sangat penting. Dengan konstitusi, lanjut JK, dapat membentengi bangsa Indonesia dari ancaman yang berasal dari luar.
“Apa ke depan yang sangat dinamis, dan menjadi bagian dari hal tersebut, peranan ilmu pengetahuan sangat penting, perkembangan bangsa banyak terpecah, kita tetap bersatu karena konstitusi ini,” kata JK.
Baca juga: BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN
“Bagaimana memperkuat Konstitusi kita, unsur konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam konstitusi kita,” JK menambahkan.
Pada kesempatan itu, JK juga mengatakan, sebagai bahan refleksi dan evaluasi terhadap pemberlakuan UUD 1945.
“Peringatan (hari konstitusi) ini bukan hanya tentunya suatu peringatan, tapi evaluasi akan yang terjadi dan menanggapi hal-hal tersebut. Banyak bangsa ini telah berubah. Prinsip dasar telah berubah, bebas liberal,” ucap JK.
Pada acara peringatan hari Konstitusi dihadiri pula di antaranya oleh seluruh Pimpinan MPR, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPD Oesman Sapta Oda
Nantinya, peringatan konstitusi ini akan dilanjutkan dengan sarasehan konstitusi dengan tema "Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia.”