Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: UUD 1945 Merupakan Dasar Kuat Bagi Perkembangan Bangsa

Kompas.com - 18/08/2018, 14:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan, kemungkinan dilakukan perubahan terhadap konstitusi sejauh memberikan kebaikan dan dibutuhkan oleh bangsa. Hal itu disampaikan Kalla saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi 2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

“Selama 73 tahun merdeka, kita telah mengalami empat kali konstitusi yang telah kita jalankan bangsa ini, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang RIS, UUDS 50, kembali ke tahun 45 (UUD 1945) kemudian empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945,”kata JK.

“Pengertian bahwa konstitusi yang dinamis dan hidup yang dapat menyesuaikan kepada kemajuan-kemajuan bangsa, perkembangan politik bangsa, namun setelah berkali-kali perubahan itu tidak menyadari bahwa UUD 1945 setelah 4 kali amandemen merupakan dasar yang kuat bagi perkembangan bangsa,” sambung JK.

Baca juga: Peringatan Hari Konstitusi: Menjadikan Konstitusi Nyawa Bangsa

UUD 1945, kata Jusuf, pada prinsipnya untuk melindungi warga, menciptakan keadilan, penguatan ekonomi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan bangsa, serta ikut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

JK mengatakan, ke depan tantangan bangsa Indonesia begitu dinamis dan peranan ilmu pengetahuan sangat penting. Dengan konstitusi, lanjut JK, dapat membentengi bangsa Indonesia dari ancaman yang berasal dari luar.

“Apa ke depan yang sangat dinamis, dan menjadi bagian dari hal tersebut, peranan ilmu pengetahuan sangat penting, perkembangan bangsa banyak terpecah, kita tetap bersatu karena konstitusi ini,” kata JK.

Baca juga: BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

“Bagaimana memperkuat Konstitusi kita, unsur konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam konstitusi kita,” JK menambahkan.

Pada kesempatan itu, JK juga mengatakan, sebagai bahan refleksi dan evaluasi terhadap pemberlakuan UUD 1945.

“Peringatan (hari konstitusi) ini bukan hanya tentunya suatu peringatan, tapi evaluasi akan yang terjadi dan menanggapi hal-hal tersebut. Banyak bangsa ini telah berubah. Prinsip dasar telah berubah, bebas liberal,” ucap JK.

Pada acara peringatan hari Konstitusi dihadiri pula di antaranya oleh seluruh Pimpinan MPR, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua DPD Oesman Sapta Oda

Nantinya, peringatan konstitusi ini akan dilanjutkan dengan sarasehan konstitusi dengan tema "Memperkuat Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia.”

Kompas TV Cak Imin tetap berharap Ketua Pemenangan pasangan Jokowi dan Ma'ruf adalah Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com