Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Penyelesaian Kasus HAM Tidak Mudah

Kompas.com - 17/08/2018, 15:31 WIB
Ihsanuddin,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu belum juga terealisasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu.

"Tak mudah, memang," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Kendati demikian, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah sudah bekerja dan berupaya. Hal ini sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan DPR-DPD, pada Kamis kemarin.

"Ini kan sudah jalan, sudah diteruskan. Dan terakhir kami ketemu Komnas HAM, sekarang sudah baru dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, tinggal jalan saja," kata dia.

Menurut Yasonna, nantinya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dibagi menjadi dua kategori. Pertama adalah penyelesaian secara yudisial melalui pengadilan.

Namun, ada juga jalur non-yudisial berupa rekonsilasi.

"Jadi kami lagi cari fomulasi-formulasi yang kedua pihak bisa terima. Jadi Komnas HAM, Kejaksaan, TNI-Polri, semua harus terlibat," kata Yasonna.

"Pokoknya komitmen pemerintah jalan terus," tambah politisi PDI-P ini.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian yang kuat
pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa

lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar

kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian

hari," kata Jokowi saat berpidato dalam sidang tahunan DPR-DPD di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com